Berbagai masalah muncul ketika persiapan UN. Simpang siur atau ketidakpastian informasi tentang Ujian Nasional, keterlambatan proses pencetakan, pengamanan yang begitu ketat, standar nilai yang tinggi, dan masih banyak lagi hal lain yang dapat menjadi faktor penyebab munculnya kecemasan baik pada pelajar,orang tua, pendidik serta berbagai pihak yang memperhatikan akan hal ini.
Bagaimana sebenarnya menghadapi fenomena ini...???
Menurut saya ada beberapa hal yang dapat dilakukan sebagai tindakan antisipatif, antara lain adalah :
- Kementrian Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melakukan kerjasama dengan para pihak yang dapat membantu kelancaran persiapan dan pelaksanaan Ujian Nasional, baik dari bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Psikologi, Pemerintah Daerah seluruh Indonesia, Pihak Percetakan, Kepolisian, Media Massa serta beberapa pihak lain yang dimungkinkan dapat mendukung.
- Melakukan Uji Kelayakan Prosedur Ujian Nasional, agar sebelum hal itu disampaikan ke seluruh rakyat Indonesia sebagai "Objek" dari Ujian Nasional tersebut dapat diminimalisir apa saja efek negatif yang bisa muncul. Jika hal ini dilakukan dengan banyak melakukan penelitian, mendengar dan
- Melakukan kontrol media massa. Akhir-akhir ini saya agak prihatin dengan "kreatifitas" media massa yang kadang justru cenderung "meresahkan"....bukan menentramkan dan bersifat objektif. Seringkali dibuat sangat bombastis dengan retorika yang luar biasa hanya untuk mengejar minat pembaca.
- Melakukan simulasi Ujian Nasional. Semakin sering uji coba Ujian Nasional dengan mengkondisikan pelajar seperti layaknya situasi yang sebenarnya akan dapat membantu kesiapan mereka baik dalam belajar, persiapan mental maupun pada saat "berperang" yang sesungguhnya ketika UN itu dilaksanakan.
- Membuat himbauan kepada Pihak Sekolah, maupun Lembaga-lembaga Sosial atau Psikologi untuk membuka "Layanan Psikologi" atau "Layanan Konseling Ujian Nasioanl". Hal ini penting dilakukan agar dapat menampung "curhat" dari para pelajar maupun keluh kesah orang tua ketika masa persiapan, pelaksanaan dan pasca Ujian Nasional.
- Membuat "Posko Pengaduan UN" agar dapat digunakan sebagai kontrol dari pelaksana yang menentukan kelancaran distribusi maupun pelaksanaan Ujian Nasional tersebut.
- Meningkatkan sosialisasi "Beasiswa Terbuka" khusus dari pihak Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Mengapa saya katakan khusus...??? Akan lain apabila hal itu dilakukan langsung dan gencar disiarkan oleh pihak pemegang keputusan sebagai perwakilan pemerintah yaitu Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Hendaknya bukan hanya melalui website resmi Kemendikbud saja, namun juga melalui media-media yang lebih mendekat dengan pelajar seperti; twitter, facebook, google+ ataupun media-media lain dapat digunakan sebagai tempat untuk mensosialisasikan beasiswa tersebut. Begitu juga sebaliknya, media tradisional juga digunakan seperti misalnya turun ke daerah-daerah pedalaman untuk yang tidak terjangkau akses internet. Pemerataan informasi sangat penting agar tidak terjadi gap antara pelajar di kota dan desa. Selama ini yang lebih ramai adalah beasiswa dari kampus-kampus, agar tidak terkesan hanya memberikan "kewajiban" dalam bentuk Ujian Nasional saja namun juga memberikan "reward" agar dapat membantu meningkatkan semangat belajar siswa dan memiliki citra baik juga dimata mereka.
- Melakukan evaluasi terbuka. Setelah pelaksanaan Ujian Nasional perlu diadakan evaluasi secara transparan kepada pihak-pihak terkait. Baik berkaitan dengan anggaran biaya maupun secara materi serta prosedur pelaksanaan UN. Mungkin selama ini hal ini telah dilakukan. Namun bagaimana dengan objektifitas pelaksanaannya...?
- Melakukan perbaikan dari hasil evaluasi dengan sunguh-sungguh. Seringkali setelah evaluasi dilakukan, tidak ada perbaikan mutu yang signifikan. Hal ini sangat penting diperhatikan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi kebaikan generasi penerus bangsa yang lebih berkualitas.
Semoga Ujian Nasional tahun depan lebih baik dari sekarang....Amin.
No comments:
Post a Comment